Dalam konteks ini,
membangkang adalah sifat istri yang membantah atau menentang segala sesuatu,
baik perkataan ataupun perbuatan dari suaminya. Saat ini, banyak istri yang
suka menentang peraturan suaminya. Hal ini dilakukan istri karena ia merasa
berkuasa dalam rumah tangganya. Bahkan, ia tidak lagi lagi memandang suaminya
sebagai panutan dan pemimpin rumah tangga. Sikap semacam ini bisa merusak
keharmonisan rumah tangga. Sebab, suami merasa tidak dihargai sebagai pemimpin rumah
tangga. Sesungguhnya, Islam menganjurkan istri untuk menaati dan mempermalukan
suaminya dengan baik.
Dalam sebuah
riwayat dikisahkan bahwa ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Saw.
Lalu, wanita itu berkata, “Ya Rasulullah, aku adalah utusan para wanita, Allah
Swt mewajibkan para laki-laki untuk melakukan jihad, sehingga mereka mendapat
balasan jika mereka mati syahid, mereka juga dapat hidup di sisi-Nya dalam
limpahan rezeki. Sedangkan, kami para wanita, mengurus mereka, lalu apa balasan
kami?”
Mendengar perkataan
itu, Rasulluah Saw bersabda, “Sampaikan kepada wanita yang kamu temui bahwa
ketaatan seorang istri kepada suami dan memenuhi haknya, sama seperti jihad.
Tetapi, sedikit sekali dari kalian yang melakukannya.” (HR. Bazzar dan Thabrani).
Dari hadits
tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang istri yang menaati suami, serta
melayani dan tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang istri, maka pahala
yang didapatnya sama dengan yang didapat oleh laki-laki yang melakukan jihad di
jalan Allah Swt. Demikian juga sebaliknya, istri yang suka menghina,
membangkang, dan menghina suaminya hingga merasa sakit hati, akan mendapatkan
dosa besar, meskipun ia rajin shalat dan tidak pernah tinggalkan puasa sunnah.
Ia pun akan dimasukkan ke dalam neraka yang pertama kali pada hari akhir kelak.
Dalam beberapa
aspek kehidupan, seorang laki-laki memang dikaruniai beberapa kelebihan
dibandingkan kaum wanita. Itulah sebabnya laki-laki dijadikan pemimpin,
termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Hal ini dinyatakan oleh Allah Swt
melalui firman-Nya berikut :
“Kaum laki-laki itu
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian
mereka (laki-laki) Atas sebagian yang lain (wanita). Dan, karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, wanita
yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,
maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian, jika mereka menaatimu maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya, Allah maha tinggi lagi
maha besar.” (QS. An-Nisaa’ {04} : 34).
Kepemimpinan
seorang suami harus ditaati oleh istrinya. Hal ini sangat penting agar dalam
rumah tangga tidak ada permasalahan yang bisa merusak atau menghancurkan atau
merusak keharmonisan rumah tangga. Meskipun demikian, jika seorang suami
memerintahkan istri untuk melakukan maksiat atau larangan yang diharamkan oleh
Allah Swt, hendaknya istri tidak menaati perintah tersebut, dan berusaha
mengingatkan suaminya bahwa hal itu salah dan tidak diridhai oleh Allah Swt.
Misalnya, suami menyuruh mencuri, melarang istri untuk memakai jilbab saat keluar
rumah, atau melarang istri untuk melakukan shalat lima waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar