Berikut akan kami sebutkan hukum sholat dalam islam:
Dalam al Qur'an banyak didapati perintah yang mewajibkan sholat, diantaranya firman Allah Ta'ala:
"Tidaklah mereka itu diperintah kecuali agar mereka beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuknya dalam keadaan hanif (condong kepada tauhid dan meninggalkan kesyirikan), dan agar mereka menegakkan sholat serta membayar zakat. Yang demikian itu adalah agama yang lurus." (Al Bayyinah : 5)
Juga firman Allah Ta'ala:
"Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah (sholatlah -pent) bersama orang-orang yang rukuk." (Al Baqarah : 43)
Dalam ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa : 103)
Sedangkan dalam as Sunnah, sholat disebutkan sebagai salah satu rukun islam, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Umar Radiyallahu 'Anhuma, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
"Islam dibangun diatas lima perkara, yaitu syahadatain, menegakkan sholat, menunaikan zakat, haji dan puasa ramadhan." (HR.Al Bukhari No.8 dan Muslim No.113)
Ketika mengutus sahabat Muadz bin Jabal Radiyallahu 'Anhu ke negeri Yaman untuk mendakwahkan islam kepada ahlul kitab yang ada di negeri tersebut, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah Ta'ala mewajibkan bagi mereka lima (kali) sholat dalam sehari semalam." (HR.Al Bukhari No.1395 dan Muslim No.121)
Adapun dalil tentang wajibnya hukum sholat, jika ditinjau dari sisi Ijma' adalah berupa sepakatnya umat islam tentang kewajiban sholat lima waktu dalam sehari semalam. Tak ada seorangpun yang menentang kewajiban tersebut, sampai-sampai ahlul bid'ahpun mengakuinya. (Maratibul Ijma', Ibnu Hazm, hal.47, Al Mughni kitab Ash-Sholah, Asy-Syarhul Mumti' 1/345). Demikianlah penjelasan tentang hukum sholat dalam islam.
Wallahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar